Sejak Kapankan Manusia Bersyahadat

1 komentar Rabu, 23 Januari 2013


 Penulis : Bambang Suprayitno, S.PdI
Mahasiswa Pasca Sarjana UNISSULA
 
 


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Islam merupakan agama yang sempurna terdiri dari lima pondasi. Pondasi yang dimaksudkan adalah mengucapkan dua kalimat syahadat, mengerjakan sholat, membayar zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan, dan  naik haji bagi yang mampu. Dari ke-lima landasan tersebut memliki keterkaitan yang sangat erat ketika setiap rukun dikerjakan sebagaimana mestinya, maka dapat memberikan kesempurnaan ber-Islam.
Mengucapkan dua kalimat syahadat merupakan pintu gerbang untuk masuk menjadi orang Islam yang sempurna. Bahkan dapat dikatakan bahwa syahadat merupakan gerbang masuk ke dalam syurga-Nya Allah. Maksudnya bahwa dengan syahadat orang telah berada dipintu syurga, akan tetapi untuk memasukinya ada proses yang harus dilalui. Salah-satu perintah selanjutnya kita diharuskan untuk beribadah kepada-Nya dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
1
Dimasa Rosulullah Saw beliau memperjuangkan syahadat dengan darah dan nyawanya. Berapa banyak para syuhada yang  mengorbankan nyawanya melalui perjuangan di medan perang dalam menegakkan kalimat tauhid. Jika menilik sejarah tentunya sebagai umat muslim sekarang ini wajib untuk meperjuangkan tauhid kembali, tetapi perjuangannya dalam konteks yang berbeda yaitu menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya serta menjadikan Islam sebagai pedoman dalam kehidupan.   
Syahadat merupakan pengesaan atau kesaksian kepada Allah dan Muhammad sebagai utusan-Nya. Mesikpun hanya sebatas kesaksian, tetapi memiliki atau mempunyai makna yang mendalam. Bahkan bagi orang yang baru memeluk Islam, maka wajib mengucapkan dua kalimat syahadat. Bagitupula bagi manusia ketika di alam rahin telah diperintahkan untuk memberikan kesaksian kepada Allah. Hal itu sebagaimana termuat dalam firman Allah surat Al-A’raf ayat 173 yang menjelaskan bahwa anak yang berada di alam rahim bersaksi atas keesaan Allah Swt.
Syahadat memiliki kaitan erat dengan tauhid. Tauhid berimplikasi pada keyakinan dan wujud dari ikrar keyakinan tersebut melalui pengucapan kesaksian kepada Allah Swt dan pengakuan Muhammad sebagai utusan-Nya. Oleh sebab itu ketika tauhid seseorang mengalami penyimpangan maka akan dipertanyakan tentang syahadatnya.
Berdasarkan uraian di atas maka yang menjadi titik pusat bahasan yaitu petingya pengucapan dua kalimat syahadat. Pengucapan tersebut terimplementasi pada setiap aktivitas kehidupan serta pandangan akan perlunya syahadat sebagai awal memasuki Islam. Bagi umat manusia yang telah memeluk Islam melalui orang tua yang  beragama Islam tidak harus lagi mengulang pengikraran syahadat sebab Allah Swt telah menyaksikan atas kesaksian mereka ketika di dalam rahim, akan tetapi bahasa yang lebih tepatnya adalah memperkuat kembali syahadatnya. Hal itu di lakukan ketika melaksanakan ibadah sholat.  


B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas adapun yang menjadi rumusan masalah pada makalah ini  yaitu sebagai berikut:
1.        Apakah yang dimaksud dengan syahadat sebagai tauhid dan risalah?
2.        Apa yang menyebabkan syahadat menjadi tidak murni?
3.        Semenjak kapan manusi bertauhid? 
C.      Batasan Masalah
Sesuai dengan rumusan masalah di atas, adapun batasan masalah pada makalah ini yaitu sebagai berikut:
1.      Definisi syahadat sebagai tauhid dan risalah;
2.      Penyebab  syahadat menjadi tidak murni;
3.      Awal mula manusia bertauhid.
D.      Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Mengetahui definisi syahadat sebagai tauhid dan risalah;
2.      Mengetahui penyebab syahadat menjadi tidak murni;
3.      Mengetahui awal mula manusia bertauhid.






BAB II
PEMBAHASAN

A.    Konsep  Syahadat Sebagai Tauhid dan Risalah
Islam merupakan agama yang sempurna dan penyempurna agama terdahulu. Semua itu dapat digambarkan jika agama terdahulu sebagai bagunanan awal atau pondasi maka agama Islam datang sebagai penyempurna bagunan tersebut baik dapat dikategorikan sebagai atap atau temboknya. Kesempurnaan itu ditunjukann pada segala sesuatu urusan selalu berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist. Sebagai orang muslim tentunya kita selalu melaksanakan perintah-Nya. Hal itu sesuai dengan apa yang telah kita ikrarkan sejak di dalam rahim yaitu mengucapkan kalimat pentauhidan Allah.
Syahadat merupakan sesuatu yang sangat penting dalam Islam. Syahadat merupakan rukun Islam yang pertama dan salah-satu persyaratan atau kunci masuknya dalam syurga. Oleh sebab itu komitmen terhadap syahadat tersebutlah yang akan membawa kita masuk ke dalam syurga. Komitmen yang dimaksudkan yaitu tidak menduakan Allah dan percaya terhadap Rosulullah Saw. Semua itu diimplementasikan dalam kehidupan. Sebagai individu yang sempurna seharusnya kita paham tentang makna syahadat, karena akan memberikan pemurnian keimanan kita. Sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah Swt yaitu:
4
óOn=÷æ$$sù ¼çm¯Rr& Iw tm»s9Î) žwÎ) ª!$# öÏÿøótGó$#ur šÎ7/Rs%Î! tûüÏZÏB÷sßJù=Ï9ur ÏM»oYÏB÷sßJø9$#ur 3 ª!$#ur ãNn=÷ètƒ öNä3t7¯=s)tGãB ö/ä31uq÷WtBur  ÇÊÒÈ {محمد : ١٩ }
Artinya : Maka ketahuilah, bahwa Sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan, Tuhan) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat kamu tinggal. (QS Muhammad : 19).[1]
1.      Syahadat Sebagai Tauhid
Makna syahadat perlu ditelaah lebih dalam agar mengetahui esensi yang sesungguhnya. Syahadat sebagaimana yang kita pahami mengandung dua kalimat yaitu “Asyadu An Laa Ilaha Illallah” atau biasa disebut syahadat tauhid dan “Asyadu Ana Muhammadar Rosulullah” disebut pula sebagai syahadat Rosul.[2]
Untuk mengetahui syahadat tauhid lebih dalam maka sebelumnya kita harus mengetahui apa yang dimaksudkan dengan tauhid. Tauhid sebagaimana yang dikemukkan oleh Ibnu Al-Utsaimin Rahimahullah bahwa kata “tauhid” secara bahasa adalah kata benda (nomina) yang berasal dari perubahan kata kerja wahhada–yuwahhidu, yang bermakna ”menunggalkan sesuatu”. Sedangkan “tauhid” dalam syariat bermakna mengesakan Allah dalam hal-hal yang menjadi kekhususan diri-Nya. Kekususan itu mencakup ruang lingkup rububiyah, uluhiyah, dan asma’ wa shifat.[3]
Agar pembahasan benar-benar mendalam maka perlu juga mengetahui apa yang dimaksudkan dengan syahadat. Kalimat syahadat berasal dari kata asyhadu. Kalimat asyhadu sendiri memiliki makna “aku bersaksi”.[4] Pada kata ini merupakan key word  persyaratan masuk ke dalam syurga. Oleh sebab itu orang yang tidak mengikrarkan kalimat ini sudah pasti orang tersebut tidak dapat masuk ke dalam syurga. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Sa’id Haww dalam bukunya Al-Islam dikutip oleh Badiatul Muclisin Asti menyatakan bahwa asyhadu memiliki tiga makna tersendiri dalam Al-Quran yaitu pertama melihat dengan mata kepala sendiri (Mu’ayanah).[5] Hal itu sebagaimana dalam firman Allah sebagai berikut:
çnßpkôtƒ tbqç/§s)çRùQ$# ÇËÊÈ  { مطففن : ۲۱}
Artinya :  Yang disaksikan oleh malaikat-malaikat yang didekatkan (kepada Allah). (Al-Mutafifin : 21).[6]
Kedua, memiliki makna pengutaraan kesaksian seseorang atas pengindraan mereka dengan berbagai persyaratan kadar kelayakan kesaksian.[7] Hal itu dijelaskan dalam firman Allah yaitu:
(#rßÍkô­r&ur ôursŒ 5Aôtã óOä3ZÏiB {التحلق: ۲}
Artinya : …Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu … (Q.S Ath-Thalaq : 2).[8]

Ketiga, memiliki makna sumpah[9], sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah Swt yaitu :
#sŒÎ) x8uä!%y` tbqà)Ïÿ»uZßJø9$# (#qä9$s% ßpkôtR y7¨RÎ) ãAqßts9 «!$# 3      }المنا فقؤن : ۱}
Artinya: Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: "Kami mengakui, bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah"…(Q.S Al-Munafiqun :1)[10]

                Pada berbagai makna kesaksian asyhadu di dalam Al-Quran di atas dapat dijelaskan bahwa Asyhadu memiliki tiga makna penting yaitu penglihatan, kesaksian dan sumpah. Oleh sebab itu kalimat syahadat harus terimplementasi dalam perbuatan bukan hanya sekedar mengucapkan padahal perintahnya terlalaikan.
Secara etimologi syahadat berasal dari bahasa Arab yaitu syahada  (شهد), yang maknanya menyaksikan.[11] Kalimat itu dalam syariat Islam adalah sebuah pernyataan kepercayaan dalam keesaan Allah Swt dan Nabi Muhammad Saw sebagai Rasul-Nya[12]. Dengan syahadat itulah yang akan membedakan antara kekafiran dan keimanan. Oleh sebab itu dalam kaidah dijelaskan bahwa dalam syahadat ada pintu tauhid yang memiliki tiga kunci yaitu rububiyah, uluhiyah dan nama serta sifat-sifat-Nya.[13]
Tauhid Rububiyah berasal dari kata “rubbu” yang berarti penguasa pemilik dan pengatur. Sedangkan menurut istilah yang dimaksudkan yaitu kepercayaan kepada Allah bahwa dia satu-satunya tuhan yang menciptakan kehidupan alam semesta ini. Tauhid Uluhiyah adalah kepercayaan kepada Allah dengan menjalankan ibadah-Nya dengan penuh dan tulus keihklasan semata-mata kepada Allah. Hal itu sebagaimana dalam perintah Allah sebagai berikut:
ôs)s9ur $oYù=yör& %·nqçR 4n<Î) ¾ÏmÏBöqs% tA$s)sù ÉQöqs)»tƒ (#rßç7ôã$# ©!$# $tB /ä3s9 ô`ÏiB >m»s9Î) ÿ¼çnçŽöxî ( Ÿxsùr& tbqà)­Gs? ÇËÌÈ  {المؤمنون : ۲۳ }

Artinya : Dan sesungguhnya kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, lalu ia berkata: "Hai kaumku, sembahlah oleh kamu Allah, (karena) sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain Dia. Maka mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya)? (Al-Mu’minun : 23).[14]
Tauhid Asma dan Sifat Allah yaitu mengagungkan nama-nama dan sifat-sifat-Nya melalui kepercayaan yang sungguh-sungguh, sehingga dalam setiap perbuatan senantiasa dengan mengatas namakan Allah (perbuatan positif).
2.        Syahadat Sebagai Risalah
Pada uraian sebelumnya telah dibahas segala yang berhubungan dengan syahadat. Sebelum lebih jauh membahas masalah syahadat sebagai risalah tentunya kita mengetahui apa yang dimaksudkan dengan risalah. Secara etimologis risalah dalam bahasa Indonesia artinya yang dikirim, surat edaran, karangan ringkas mengenai suatu masalah ilmu pengetahun, dan laporan rapat notula.[15] Adapun menurut istilah “risalah” adalah sesuatu pesan yang disampaikan terhadap individu atau kelompok untuk diyakini kebenarannya dan dilaksanakan sebagaimana instruksi pesan tersebut. Kembali kepada syahadat sebagai risalah maksudnya adalah segala sesuatu yang terkandung dalam syahadat tetang pentauhidan Allah dan kesaksian atas Nabi Muhammad sebagai utusan Allah memiliki pesan atau konsekuwensi yang harus diyakini dan dilaksanakan bagi seseorang yang mengucapkannya.
Pada kalimat Laa Ilaha Illahlah yaitu Illah, dalam bahasa Arab kata illah sendiri dengan perubahannya (aliha – ya’lahu) dan memiliki makna tersendiri yaitu: istajaaroh bihi (merasa dilindungi), sakana ilaihi (merasa tentram kepadanya), isytaaq ilahi (merasa selalu rindu kepadanya) dan wulli’a bihi (merasa cinta dan cenderung kepadanya).[16]
Pada kalimat  Laa Ilaha Illallah atau artinya tiada tuhan selain Allah sebenarnya mengandung dua konsekuwensi, yaitu penolakan/peniadaan segala bentuk sesembahan selain Allah, dan menetapkan bahwa satu-satunya sesembahan yang benar dan diperjelas dengan kalimat Illallah. Pada penetapan keesaan Allah di dalam kalimat itu terimplementasi tauhid yaitu Rububiyah dan Uluhiyah.[17]
Berkaitan pada definisi kalimat Laa Ilaha Illahllah di atas maka yang menjadi perioritas utama dalam ikrar yaitu tidak ada ibadah selain kepada Allah Swt. Maksudnya umat muslim dilarang mempercayai dan sampai menyembah selain Allah seperti batu, pohon dan tidak boleh pula meminta pertolongan selain kepada-Nya. Sebagaimana firman Allah Swt:
óOn=÷æ$$sù ¼çm¯Rr& Iw tm»s9Î) žwÎ) ª!$# öÏÿøótGó$#ur šÎ7/Rs%Î! tûüÏZÏB÷sßJù=Ï9ur ÏM»oYÏB÷sßJø9$#ur 3 ª!$#ur ãNn=÷ètƒ öNä3t7¯=s)tGãB ö/ä31uq÷WtBur ÇÊÒÈ {محمد : ١٩ }
Artinya:  Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan, Tuhan) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat kamu tinggal.(Q.S Muhammad : 19)[18]

Sedangkan kalimat Muhammad Darosulullah menjelaskan penyaksian bahwa Nabi Muhammad benar-benar utusan Allah dan serta tidak ada Nabi setelah Muhammad Saw. Sebagai umat muslim tentunya kita tidak sekedar hanya mengucapkan percaya kepada Muhammad utusan Allah, akan tetapi menjalankan setiap apa yang disunahkan dan diperintahkan. Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah Swt yaitu:
#sŒÎ) x8uä!%y` tbqà)Ïÿ»uZßJø9$# (#qä9$s% ßpkôtR y7¨RÎ) ãAqßts9 «!$# 3 ª!$#ur ãNn=÷ètƒ y7¨RÎ) ¼ã&è!qßts9 ª!$#ur ßpkôtƒ ¨bÎ) tûüÉ)Ïÿ»uZßJø9$# šcqç/É»s3s9 ÇÊÈ  {المنا فقون : ۱ }
Artinya:  Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: "Kami mengakui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah" dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya, dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta. (Al-Munafiqun : 1).[19]
Setelah membaca ayat di atas seharusnya kita tidak masuk pada kategori orang munafik dimana orang munafik mengatakan keesaan Allah, akan tetapi mereka mengingkari dengan tidak melasanakan larang dan perintah-Nya.  Jadi kesaksian itu memerlukan keikhlasan, maksudnya adalah mereka yang memahami, mengamalkan dan mendakwahkan kalimat tersebut sebelum yang lainnya, karena di dalamnya terkandung tauhid yang Allah menciptakan alam karenanya.
Ada lima konsekwensi dari keyakinan kepada kata Muhammad adalah utusan Allah yaitu sebagai berikut : pertama, mentaati perintah Rosulullah Saw hal itu sebgaimana dalam firman Allah yaitu:
`¨B ÆìÏÜムtAqß§9$# ôs)sù tí$sÛr& ©!$# ( …. {النساء : ۸۰}
Artinya : Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, Sesungguhnya ia telah mentaati Allah. …(An-Nisa : 80).[20]

Kedua, membenarkan apa yang diberitakan oleh Rosulullah Saw, hal itu sebagaimana dalam firman Allah yaitu:
$tBur ß,ÏÜZtƒ Ç`tã #uqolù;$# ÇÌÈ   ÷bÎ) uqèd žwÎ) ÖÓórur 4ÓyrqムÇÍÈ {انجم : ۳  -۴}
Artinya  : (3) Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. (4) ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). (An-Najm : 3-4).[21]

                Keitga, menjalankan perintah dan larangannya. Sebagaimana dalam firman Allah sebagai berikut:
4 !$tBur ãNä39s?#uä ãAqß§9$# çnräãsù $tBur öNä39pktX çm÷Ytã (#qßgtFR$$sù 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# ( ¨bÎ) ©!$# ߃Ïx© É>$s)Ïèø9$# ÇÐÈ {الحشر :  ۷  }
Artinya : Apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya. (Al-Hasr : 7).[22]

            Keempat yaitu tidak beribada melaikan hanya ibadah yang diajarkan Rosulullah Saw. Firman Allah Swt sebagai berikut dan yang kelima adalah mendahulukan ucapan Rosulullah Saw dari pada ucapan siapapun.[23]
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä Ÿw (#qãBÏds)è? tû÷üt/ Äytƒ «!$# ¾Ï&Î!qßuur ( (#qà)¨?$#ur ©!$# 4 ¨bÎ) ©!$# ììÏÿxœ ×LìÎ=tæ ÇÊÈ   {احجرات : ۱ }
Artinya  : Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah maha mendengar lagi maha mengetahui. (Al-Hujarat : 1).[24]

Dari uraian di atas tentang kalimat Muhammad Darosulullah memiliki risalah yang harus diyakini dan dilaksanakan yaitu mentaati perintah Rosulullah, membenarkan apa yang disampaikan Rosulullah, menjalankan perintah dan menjauhi larangannya, dan tidak beribadah melainkan  ibadah yang diajarkan oleh Rosulullah.
B.   Penyebab  Ketidak Murnian Syahadat

Perlu evaluasi kepada masing-masing individu tentang syahadat yang telah kita ikrarkan. Apakah syahadat kita murni kerena Allah ataukah dibalik itu kita hanya sekedar mengikrarkan tetapi kita tidak yakin akan kebesaran-Nya. Bisa jadi secara disengaja atau tidak sengaja kita telah melakukan sesuatu hal yang dapat membatalkan syahadat. Tanpa kita sadari ibadah kita tertolak dengan perbuatan yang dinilai merusak kemurnian iman kita kepada Allah.
Telah kita ketahui bersama agama Islam adalah agama yang sempurna oleh sebab itu maka tidak patut seseorang  meminta pertolongan kepada tuhan berhala atau iblis, sesungguhnya hal itulah yang akan membatalkan syahadat kita. Berikut ini akan diuraikan tentang hal-hal yang bisa membatalkan atau kita tidak bernilai apa-apa disisi Allah Swt.
1.        Syirik
Syirik merupakan prilaku atau perbuatan penghambaan kepada selain Allah.[25] Baik melalui perbuatan secara nyata maupun secara tidak nyata. Oleh sebab itu syirik merupakan salah-satu kategori dosa besar. Dosa kesyirikan dapat diampuni oleh Allah apabila manusia tersebut kembali kepada tauhid Islam. Jika manusia tersebut enggan untuk bertaubat maka kekekalan di dalam neraka. Hal itu sebagaiamana dalam firman Allah sebagai berikut:
žcÎ) x8÷ŽÅe³9$# íOù=Ýàs9 ÒOŠÏàtã ÇÊÌÈ   {لقمان :  ۱۳ }
Artinya : …Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar (Lukman : 13).[26]

                Allah menjelaskan pula pada ayat lain tentang haramnya syurga bagi orang atau pelaku syirik tersebut. Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah yaitu:
¼çm¯RÎ) `tB õ8ÎŽô³ç «!$$Î/ ôs)sù tP§ym ª!$# Ïmøn=tã sp¨Yyfø9$# çm1urù'tBur â$¨Y9$# ( $tBur šúüÏJÎ=»©à=Ï9 ô`ÏB 9$|ÁRr&  ÇÐËÈ {الماءدة : ۷۲}

Artinya : …Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. (Al-Maidah: 72).[27]
                Perlu diketahui pula bahwa jika orang Islam yang  telah mensekutukan Allah, maka pahala ibadah yang telah mereka kerjakan itu semua sia-sia dan tidak ada artinya. Hal itu dapat dilihat pula pada Qur’an Surat Al-An’am ayat 88 yang inti maknanya adalah jika manusia mensyekutukan Allah, maka lenyaplah amalannya yang dia telah kerjakan. Berbicara tentang kesyirikan, syirik dibagi menjadi dua bagian syirik besar dan syirik kecil. Syirik besar dibagi menjadi empat macam yaitu syirik doa, syirik niat, syirik ketaatan, syirik kecintaan. Sedangkan syirik kecil dibagi menjadi syirik nyata (Zhahir) dan syirik tersebumbunyi (Khafi). [28]
2.      Ilhad (menyimpang dari kebenaran)
Ilhad atau biasa disebut dengan kategori penyimpangan merupakan aktifitas yang dilarang Allah Swt. Ibnu Katsir Rahimakumullah mengatakan bahwa:
 “Asal (makna) al-ilhad dalam bahasa Arab adalah berpaling dari tujuan, dan (berbuat) menyimpang, aniaya dan menyeleweng. Diantara (contoh penggunaannya) adalah (kata) al-lahd (liang lahad) dalam kuburan, (dinamakan demikian) karena liang lahad tersebut menyimpang dari pertengahan (lubang) kuburan ke arah kiblat”.[29]

Pada  pengertian al-Ilhad (penyimpangan) dalam memahami nama dan sifat Allah Azza wa jalla salah-satu contoh meyerupakan sifat Allah kepada mahluknya[30]. Inilah hakikat al-ilhad (dalam masalah ini), barangsiapa yang melakukan perbuatan ini maka sungguh dia telah berdusta atas nama Allah. Oleh sebab itu yang dimaksudkan pennyimpangan dalam hal ini adalah menolak nama-nama dan sifat-sifat Allah dan mengingkari kandungan maknanya serta menyelewengkan maknanya dari arti yang benar dengan berbagai macam makna (memalingkan makna dalil tanpa alasan yang benar) atau menjadikan nama-nama-Nya untuk nama-nama makhluk..
3.        An-Nifaaq (berwajah dua, menampakkan diri sebagai muslim, sementara hatinya kafir)
Nifaaq adalah prilaku atau perbuatan yang secara fisik menampakan Islam tetapi dari dalam hatinya dia tidak menyatakan kebenaran. Jika dia meyakini Islam karena suatu hal, salah satu contoh karena harta, jabatan, kekuasaan dan lain sebagainya. Allah Swt sangat membenci manusia yang memiliki pola pikir seperti ini, oleh sebab itu melalui firma-Nya Allah telah menjelaskan sebagai berikut:
tbqà)Ïÿ»uZßJø9$# àM»s)Ïÿ»oYßJø9$#ur OßgàÒ÷èt/ .`ÏiB <Ù÷èt/ 4 šcrããBù'tƒ ̍x6ZßJø9$$Î/ šcöqpk÷]tƒur Ç`tã Å$rã÷èyJø9$# šcqàÒÎ6ø)tƒur öNåkuÏ÷ƒr& 4 (#qÝ¡nS ©!$# öNåkuŽÅ¡t^sù 3 žcÎ) tûüÉ)Ïÿ»oYßJø9$# ãNèd šcqà)Å¡»xÿø9$# ÇÏÐÈ   {التوبة : ٦۷}
Artinya : Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang munkar dan melarang berbuat yang ma'ruf dan mereka menggenggamkan tangannya. Mereka telah lupa kepada Allah, Maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang fasik. (At-Taubah: 67).[31]
Sesuai dengan arti ayat di atas, maka yang dimaksudkan nifas itu sesungguhnya lebih mengarah kepada prilaku yang menyebabkan orang digolongkan sebagai orang-orang munafik. Orang munafik senantiasa mengatakan sesuatu yang mereka tidak benarkan (tidak dipercaya). Oleh sebab itu orang munafik justru sangat berbahaya bagi eksistensi agama Islam.
4.        Murtad (Keluar Dari Agama Islam)
Menurut bahasa murtad dalam bahasa Arab berasal dari kata irtadda dengan wazan ifta’ala, kata awalnya kata radda yang memiliki makna  berbalik. Kata riddah dan irtidad ialah dua-duanya berarti kembali kepada jalan, dari mana orang datang semula. Tetapi kata Riddah khusus digunakan dalam arti kembali pada kekafiran dan orang yang kembali dari Islam pada kekafiran, disebut murtad. [32]
Murtad adalah orang yang meninggalkan agama Islam beralih kepada agama lain, seperti Nasrani, Yahudi atau beralih kepada aliran yang bukan agama, seperti mulhid (mengingkari agama) dan komunisme. Orang itu berakal dan atas kemauannya sendiri (tidak dipaksa).
Ada berbagai pendapat yang membicarakan orang murtad. Pertama orang murtad harus dibunuh atau diperangi. Kedua orang murtad tidak perlu diperangi akan tetapi mereka akan mempertangungjawabkan dihadapan Allah atas perbuatan yang mereka kerjakan.
Pendapat yang menyatakan bahwa orang yang keluar dari agama Islam tidak harus dibunuh melainkah Allah lah yang akan menghukum di akhirat nanti,[33] sebab ada kekebasan dalam beragama sesuai dengan firman Allah Surat Al-Kafirun ayat 6 “Untukmu agamamu dan untuku agamaku kemudian pada surat Al-Baqarah ayat 256  “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam);  sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari pada jalan yang sesat…”. Pada pendapat ini dijelaskan pula bahwa di akhirat Allah akan memberikan hukuman sesuai dengan firman Allah dalam Surat (Al-Imran : 85-86). Sedangkan orang yang perlu dibunuh adalah orang murtad akan tetapi dia bergabung dengan musuh Islam untuk memerangi Islam.
Oleh sebab itu dapat disimpulkan bahwa pendapat kedua inilah yang sesuai konteks kekinian dimana negara Indonesia adalah negara hukum. Pendapat kedua sangat sesuai dengan nilai-nilai kemanusian. Jadi inti dari semua adalah kelompok yang membenci Islam dan memerangi Islam itulah yang wajib untuk dibunuh.
C.      Awal Mula Manusia Bertauhid
Allah menciptakan manusia melalui beberapa proses. Hal itu sebagaimana Allah menciptakan manusia pertama kali di muka bumi ini yaitu Nabi Adam As. Sebagaimana yang dijelaskan dalam Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam bukunya yang berjudul Al-Ruh Li Ibnu Qayyim manakala ketika Allah mengusapkan tangan kanan dan tangan kirinya kepunggung adam, maka keluarlah ruh-ruh manusia,  setelah hal itu Allah mengumpulkan mereka dan menanyai mereka tentang kesaksiannya kepada Allah. Berkaitan dengan hal itu Allah bertanya “benarkah aku tuhan kalian?” dan setiap ruh menjawab “benar engkau tuhan kami kami bersaksi”.[34] Hal itu dijelaskan pula dalam firman Allah Swt yaitu:
øŒÎ)ur xs{r& y7/u .`ÏB ûÓÍ_t/ tPyŠ#uä `ÏB óOÏdÍqßgàß öNåktJ­ƒÍhèŒ öNèdypkô­r&ur #n?tã öNÍkŦàÿRr& àMó¡s9r& öNä3În/tÎ/ ( (#qä9$s% 4n?t/ ¡ !$tRôÎgx© ¡ cr& (#qä9qà)s? tPöqtƒ ÏpyJ»uŠÉ)ø9$# $¯RÎ) $¨Zà2 ô`tã #x»yd tû,Î#Ïÿ»xî ÇÊÐËÈ  {الاعراف :۱۷۱}
Artinya :  Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah aku ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), Kami menjadi saksi". (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)", (Al-A’raf : 171).[35]
            Pada ayat di atas menjelaskan bahwa anak yang dilahirkan dari orang tua mereka kemudian Allah mempersaksikan mereka yaitu putra-putri anak adam atas diri mereka yaitu meminta setiap potensi yang dianugrahkan Allah kepada mereka, baik itu akal dan alam semesta ini sebagai tanda keesaan-Nya. Allah Swt menyaksikan anak ketika di dalam rahim akan kesaksian mereka. Hal ini dilakukan kepada seluruh umat manusia di muka bumi dengan tujuan bahwa kita tidak akan bertanya-tanya lagi ketika di akhirat kelak, mengapa Allah melakukan hal ini. Sebab Allah telah mensaksikan pengakuan mereka[36]. Hal itu relevan dengan firtman Allah di bawah ini:
óOÏ%r'sù y7ygô_ur ÈûïÏe$#Ï9 $ZÿÏZym 4 |NtôÜÏù «!$# ÓÉL©9$# tsÜsù }¨$¨Z9$# $pköŽn=tæ 4 Ÿw Ÿ@ƒÏö7s? È,ù=yÜÏ9 «!$# 4 šÏ9ºsŒ ÚúïÏe$!$# ÞOÍhŠs)ø9$#  ÆÅ3»s9ur uŽsYò2r& Ĩ$¨Z9$# Ÿw tbqßJn=ôètƒ ÇÌÉÈ  
Artinya : Maka hadapkanlah wajahmu dengan Lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. (Q.S Ar-Rum: 30)

Fitrah Allah pada ayat di atas maksudnya adalah menunjuk pada ciptaan Allah. Manusia diciptakan Allah mempunyai naluri beragama yaitu agama tauhid kalau ada manusia tidak beragama tauhid, maka hal itu tidaklah wajar,  mereka tidak beragama tauhid itu hanyalah lantaran pengaruh lingkungan. Keluarga merupakan salah satu lingkungan yang mempengaruhi ketauhidan anak yang dilahirkan.
Kesimpulan sementara bahwa anak yang dilahirkan seyogyanya memiliki naluri ketuhanan dan meyakini bahwa Allah telah menciptakan dia. Begitu pula dalam sebuah kesaksian akan potensi yang diberikan berasal dari Allah. Kesaksian itu kemudian dilanjutkan ketika anak lahir ke dunia. Logikanya anak yang lahir dari keluarga muslim maka dia adalah muslim, jika dilahirkan dari keluarga non muslim maka dengan sendirinya dia non muslim pula, karena orang tuanya yang membawanya keagama tersebut. Hal itu sebagaimana hadist Rosulullah Saw yaitu:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ ثُمَّ يَقُولُ {فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ }
Arrtinya :  Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Seorang bayi tidak dilahirkan (ke dunia ini) melainkan ia berada dalam kesucian (fitrah). Kemudian kedua orang tuanyalah yang akan membuatnya menjadi Yahudi, Nasrani, ataupun Majusi.” Sebagaimana hewan yang dilahirkan dalam keadaan selamat tanpa cacat. Maka, apakah kalian merasakan adanya cacat?  kemudian beliau membaca firman Allah yang berbunyi: '…tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrahnya itu. Tidak ada perubahan atas fitrah Allah.' (QS. Ar Ruum (30): 30).[37]
            Anak yang dilahirkan dari keluarga muslim maka dengan sendrinya dia adalah muslim karena orang tuannylah yang menjadikan menjadikan dia muslim sesuai hadist di atas. Berkaitan dengan itu perlukah anak-anak yang dilahirkan dari kelurga muslim mengucapkan syahadat. Sebagaimana yang diungkapkan dalam sebuah Majalah As-Sunnah.
jika seseorang saat terlahir, kedua orang tuanya atau ayahnya seorang muslim, maka sejak kelahirannya di dunia ini dia sudah dihukumi sebagai orang muslim. Sehingga tidak perlu lagi mengucapkan dua kalimat syahadat, agar diakui sebagai seorang muslim sebagaiaman orang non muslim masuk dalam Islam.”[38]
Alasan yang sangat mendasar terhadap apa yang dikemukakan dalam majalah As-Sunah bahwa tidak perlu lagi anak dari kalangan umat Islam mengulang kesaksiannya sebagaimana harus diucapkan di depan imam atau di depan pemimpin sebagaimana orang non Islam bersyahadat masuk ke dalam Islam, akan tetapi cukup mempertegas kembali syahadatnya dalam ibadah. Seorang anak dari keluarga muslim dikuhukumi wajib beribadah ketika dia balik salah satu contoh ibadah sholat. Jika anak tersebut mengerjakan ibadah sholat dengan sendirinya penegasan syahadat itu diucapkan. Rosulullah Saw menganggap orang yang sudah mengerjakan sholat serta menjauhi larangan benar-benar telah masuk kedalam Islam.  Hal itu relefan dengan Sabda Rosulullah Saw:             
حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَبَّاسٍ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ الْمَهْدِيِّ قَالَ حَدَّثَنَا مَنْصُورُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ مَيْمُونِ بْنِ سِيَاهٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَلَّى صَلَاتَنَا وَاسْتَقْبَلَ قِبْلَتَنَا وَأَكَلَ ذَبِيحَتَنَا فَذَلِكَ الْمُسْلِمُ الَّذِي لَهُ ذِمَّةُ اللَّهِ وَذِمَّةُ رَسُولِهِ فَلَا تُخْفِرُوا اللَّهَ فِي ذِمَّتِهِ
Artinya : Telah menceritakan kepada kami 'Amru bin 'Abbas berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Al Mahdi berkata, telah menceritakan kepada kami Manshur bin Sa'd dari Maimun bin Siyah dari Anas bin Malik ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa shalat seperti shalat kita, menghadap ke arah kiblat kita dan memakan sembilan kita, maka dia adalah seorang Muslim, ia memiliki perlindungan dari Allah dan Rasul-Nya. Maka janganlah kalian mendurhakai Allah dengan mencederai perlindungan-Nya."[39]
            Jika anak dari keluarga muslim maka ketika dewasa telah diwajibkan untuk melaksanakan ibadah. Pada pelaksanaan ibadah sholat merupakan sebuah ritual yang di dalamnya memliki kandungan akan perjanjian kepada Allah dan Rosul-Nya dengan kata lain disebut dengan bersyahadat. Hal itu disebabkan dalam ibadah sholat ada ucapan dua kalimat syahadat (pengesaan Allah dan mengakui Muhammad utusan-Nya). Akan tetapi kawajiban beribadah itu dilakukan ketika anak sudah menginjak kriteria ketentuan dalam beribadah yaitu baliq.
Batas usia baligh bagi anak laki-laki dan perempuan adalah ihtilam. Khusus bagi anak perempuan ditandai dengan telah haid. Namun apabila ia sulit mengetahui apakah orang tersebut telah ihtilam (atau bagi anak perempuan ia terlambat haid - atau bahkan tidak mengalami haid sama sekali), maka tanda balighnya diambil dari tumbuhnya rambut kemaluan. Lebih khusus pula bagi anak laki-laki tandanya yaitu berusia lima belas tahun, tumbuhnya rambut di sekitar kemaluan, keluarnya mani karena syahwat entah melalui mimpi atau yang lain. [40]
Jika anak telah memiliki persyaratan di atas, maka wajib beribadah dan jika ibadah itu ditinggalkan maka dia dihukumi dosa. Kewajiban pula bagi orang tuanya untuk memperhatikan anaknya dalam situasi persiapan dalam beribadah sampai pada tarap wajib mutlak berbidah. Hal itu sebagaimana sabda Rusulullah Saw:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
Artinya : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat apabila sudah mencapai umur tujuh tahun, dan apabila sudah mencapai umur sepuluh tahun maka pukullah dia apabila tidak melaksanakannya, dan pisahkanlah mereka dalam tempat tidurnya.[41]
Ada ketentuan-ketentuan khusus dalam mendidik anak beribadah sholat sampai pada proses pendewasaan diri. Umat Islam diperintahkan untuk mengarahkan anaknya sholat pada usia 7 tahun dan jika sampai umur 10 tahun juga belum mengerjakan ibadah sholat maka diajurkan dengan memberikan hukuman yang mendidik.
Sebagaimana yang telah dibahas sebelumnya bahwa ketika seseorang telah mencukupkan dua kalimat syahadat merupakan gerbang untuk masuk kedalam Islam dan berorientasi pada tujuan kehidupan. Jadi sebaliknya pula orang non Islam tidak bisa masuk ke dalam syurga karena mereka tidak mempunyai kunci syurga tersebut yaitu syahadat. Jadi orang non Islam yang melakukan sesuatu dan bermafaat bagi orang Islam atau berguna bagi kemaslahatan orang  banyak itu tidak dinilai pahala disisi Allah, sebab orang yang memilih agama selain Islam maka  tertolak. Hal itu sebagaimana firma-Nya yang berbunnyi :
 `tBur Æ÷tGö;tƒ uŽöxî ÄN»n=óM}$# $YYƒÏŠ `n=sù Ÿ@t6ø)ムçm÷YÏB uqèdur Îû ÍotÅzFy$# z`ÏB z`ƒÌÅ¡»yø9$# ÇÑÎÈ   {العمران : o۸ }
Artinya :  Dan barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (Al-Imran : 85).[42]
            Bagi orang-orang di luar Islam, maka sudah tentu mereka akan masuk ke dalam neraka sebab mereka tidak mempunyai kunci untuk masuk ke dalam syurga. Bagi orang mukmin kita dapat mendoakan mereka agar diberikan petunjuk oleh Allah disaat mereka masih hidup. Dan perlu diketahui ketika sudah meninggal kita tidak boleh mendoakan mereka meskipun mereka adalah orang yang sangat dekat dengan peribadi kita. Hal itu relevan dengan kisah Nabi Muhammad Saw sebagai berikikut:
Ketika menjelang wafatnya Abu Tholib, Rasulullah  Shallallahu'alaihiwasallam mendatanginya dan ternyata sudah ada Abu Jahal bin Hisyam dan 'Abdullah bin Abu Umayyah bin Al Mughirah. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkata, kepada Abu Tholib: "Wahai pamanku katakanlah laa ilaaha illallah, suatu kalimat yang dengannya aku akan menjadi saksi atasmu di sisi Allah. Maka berkata, Abu Jahal dan 'Abdullah bin Abu Umayyah: "Wahai Abu Thalib, apakah kamu akan meninggalkan agama 'Abdul Muthalib?". Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terus menawarkan kalimat syahadat kepada Abu Tholib dan bersamaan itu pula kedua orang itu mengulang pertanyaannya yang berujung Abu Tholib pada akhir ucapannya tetap mengikuti agama 'Abdul Muthalib dan enggan untuk mengucapkan laa ilaaha illallah. Maka berkatalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam: "Adapun aku akan tetap memintakan ampun buatmu selama aku tidak dilarang". Maka turunlah firman Allah subhanahu wata'ala tentang peristiwa ini: ("Tidak patut bagi Nabi …") dalam QS AT-Taubah ayat 113).[43]

Dari hadist di atas Rosulullah Saw sebagai khalifah umat dilarang mendoakan pamannya. Padahal dimasa perjuangannya pamannya juga senantiasa mendampingi perjuangan beliau. Teguran itu telah dijelaskan Allah dalam firma-Nya dalam surat At-Taubah ayat 113 artinya “Tiadaklah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum Kerabatnya, sudah jelas bagi mereka, bahwasannya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam”. Jadi sudah conclusion  orang kafir pasti tidak akan menghuni syurga meskipun dia berguna dan berjasa bagi orang Islam.














BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Secara etimologi syahadat berasal dari bahasa Arab yaitu syahada (شهد), yang maknanya telah menyaksikan. Kalimat itu dalam syariat Islam adalah sebuah pernyataan kepercayaan dalam keesaan Allah Swt dan Nabi Muhammad Saw sebagai Rasul-Nya.
Ada tiga faktor yang melunturkan nilai  tauhid manusia di antaranya yaitu syirik, Ilhad (Menyimpang dari kebenaran), dan An-Nifaaq (berwajah dua, menampakkan diri sebagai muslim, sementara hatinya kafir).
Awal mula anak yang dilahirkan telah bertauhid hal itu dikarenakan Allah telah mempersaksikan mereka ketika di dalam kandungan akan tetapi dari orang tuanya kemudian menjadikan mereka Nasrani, Majusi dan Yahudi. Anak yang dilahirkan dalam keluarga muslim tidak perlu lagi untuk mengucapkan syahadat seperti orang-orang yang baru masuk kedalam Islam (mualaf). Akan tetapi syahadatnya cukup melakukan penguatan ketika melaksanakan ibadah sholat.
B.     Saran
26
Sebagai seorang muslim yang dilahirkan ditengah –tengah keluarga orang Islam sudah barang tentu mereka akan masuk ke dalam syurga. Akan tetapi perlu diingat bahwa dalam upaya masuk ke dalam syurga, maka harus mengerjakan segala sesuatu yang diperintahkan oleh Allah dan Rosul-Nya. Hal yang sangat penting juga harus menjauhkan diri dari prilaku yang mengurangi nilai-nilai syahadat seperti syirik, berbuat menyimpang dari agama dan munafik.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Fauzad,  Shalih bin Fauzan bin Abdullah, Kitab Tauhid, Jakarta, Darul Haq, 1999

Al-Qathani,  Muhammad Said et.all., Memurnikan Laa Ilaaha Illahllah, Gema Insani, Depok, 2006
Asti, Badiatul Muchlisin, Tidak Semua Syahadat Diterima Allah, Mutiara Media, Yogyakarta, T.th
Departemen Agama RI, Al-Qur’an Dan Terjemahan, PT Syamil Cipta, Bandung, 2005
Majalah As-Sunnah (Berusaha Menghidupkan Sunnah), Wajibkan Mengulangi Syahadat di Hadapan Imam,  Edisi Khusus 04-05, www.majalah-assunah.com, 7 Januari 2012
Munawwir, Ahmad Warson, Kamus Arab Indonesia, Pustaka Progresif, Surabaya, 1997

Nashori, H. Fuad,  Potensi Potensi Manusia, Pustaka Pelajar Offset, Yogyakarta, 2005

Sihab, M. Kurais, Tafsir Al-Misbah (Pesan dan Keserasian Al-Quran),Pustaka Nasional, Jakarta,2007
Lidwa Pusaka Software-I, www.lidwapusaka.com,  Kitab 9 Imam, Januari 2009

http://id.wikipedia.org/wiki/Syahadat, di download 18 November 2012

http://www.artikata.com/arti-348030-risalah.html, didownload tanggal 5 Januari 2013








































SYAHADAT SEBAGAI TAUHID DAN RISALAH

 








Makalah ini Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Kajian Tematik Islam Program Pasca Sarjana
Dosen Pengampu : Dr. H. Ayoeb Amin



OLEH:

BAMBANG SUPRAYITNO
NIM. 1512410238




JURUSAN MAGISTER PENDIDIKAN ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG (UNISSULA)
SEMARANG
2013
























Sedikitnya pengetahuan tentang ruh (Q.S al Isra 17:85
Iblis itu sobong Al-A’raf 11-12
Dilarang menjual ayat Allah dengan harga murah (Al-Maidah ayat 44)




[1] Departemen Agama RI, Al-Qur’an Dan Terjemahan, PT Syamil Cipta, Bandung, 2005, hal. 19



[2] Badiatul Muchlisin Asti, Tidak Semua Syahadat Diterima Allah, Mutiara Media, Yogyakarta, T.th, hal. 43




[3] Abu Raaafi Aira Adani, Luruskan Aqidah Hidupkan Sunnah, http://abinyaraafi.wordpress.com/2012/01/23/pengertian-tauhid/  Di download tanggal 5 Januari 2013


[4] Badiatul Muchlisin Asti, Loc.Cit

[5] Ibid., hal. 44

[6] Departemen Agama RI, Op.Cit., hal. 588

[7] Badiatul Muchlisin Asti, Loc.Cit.


[8] Departemen Agama RI, Op.Cit., hal. 558

[9] Badiatul Muclisin Asti, Loc. Cit.


[10] Departemen Agama RI, Op.Cit., hal. 554

[11] Ahmad Warson Munawwir, Kamus Arab Indonesia, Surabaya, Pustaka Progresif, 1997, hal. 747

[12] Tp.P, Syahadat, http://id.wikipedia.org/wiki/Syahadat, 18 November 2012


[13] Muhammad Said Al Qathani et.all., Memurnikan Laa Ilaaha Illahllah, Gema Insani, Depok, 2006, hal. 13

[14] Departemen Agama RI, hal. 343


[15] Arti kata, Indonesia to Indonesia, http://www.artikata.com/arti-348030-risalah.html, di download tanggal 5 Januari 2013

[16] Muhammad Said Al Qathani et.all, Op.Cit., hal. 53

[17] Badiatul Muchlisin Asti, Op Cit., hal. 53



[18] Departemen Agama RI, Op.Cit., hal. 508


[19] Ibid., hal. 554

[20] Ibid., hal. 91



[21] Ibid., hal. 526

[22] Ibid., hal. 546

[24] Departemen Agama RI, Op.Cit., hal. 515

[25] Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzad, Kitab Tauhid, Jakarta, Darul Haq, 1999, hal. 5


[26] Departemen Agama RI, Op.Cit., hal. 412

[27] Ibid., hal. 120



[28] Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzad , Op.Cit., hal. 8 – 13

[30] Muhammad Said Al Qathani et.all.,Op.Cit., Hal. 25

[31] Departemen Agama RI, Op.Cit., hal. 197


[33] Ibid




[34] H. Fuad Nashori, Potensi Potensi Manusia, Pustaka Pelajar Offset, Yogyakarta, 2005, hal.22



[35] Departemen Agama RI, Op.Cit., hal. 173


[36] M. Kurais Sihab, Tafsir Al-Misbah (Pesan dan Keserasian Al-Quran),Pustaka Nasional, Jakarta,2007, hal. 304
[

[37] Lidwa Pusaka-I Software, www.lidwapusaka.com,  Kitab 9 Imam, H.R Bukhori No. 4402

[38] Majalah As-Sunnah (Berusaha Menghidupkan Sunnah), Wajibkan Mengulangi Syahadat di Hadapan Imam’  Edisi Khusus 04-05, www.majalah-assunah.com, 7 Januari 2012


[39] Lidwa Pusaka-I Software, www.lidwapusaka.com,  Kitab 9 Imam, HR. Bukhari No. 378

[40] Abu Al-Jauzaa, Tanda-Tanda Baligh Untuk Anak Laki-Laki dan Perempuan, http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/05/tanda-tanda-baligh-untuk-anak-laki-laki.html, di download pada tanggal 8 Januari 2013

[41]  Lidwa Pusaka-I Software, www.lidwapusaka.com,  Kitab 9 Imam,  H.R Abu Daud No. 418

[42] Departemen Agama RI, Op.Cit., hal. 61

[43] Lidwa Pusaka-I Software, www.lidwapusaka.com,  Kitab 9 Imam, HR. Bukhari  No. 1272