|
Penulis : Bambang Suprayitno, S.PdI
Mahasiswa Pasca Sarjana UNISSULA
|
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Islam
merupakan agama yang sempurna terdiri dari lima pondasi. Pondasi yang dimaksudkan
adalah mengucapkan dua kalimat syahadat, mengerjakan sholat, membayar zakat,
berpuasa pada bulan Ramadhan, dan naik
haji bagi yang mampu. Dari ke-lima landasan tersebut memliki keterkaitan yang
sangat erat ketika setiap rukun dikerjakan sebagaimana mestinya, maka dapat memberikan
kesempurnaan ber-Islam.
Mengucapkan
dua kalimat syahadat merupakan pintu gerbang untuk masuk menjadi orang Islam yang
sempurna. Bahkan dapat dikatakan bahwa syahadat merupakan gerbang masuk ke
dalam syurga-Nya Allah. Maksudnya bahwa dengan syahadat orang telah berada
dipintu syurga, akan tetapi untuk memasukinya ada proses yang harus dilalui. Salah-satu
perintah selanjutnya kita diharuskan untuk beribadah kepada-Nya dengan melaksanakan
perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
|
1
|
Syahadat
merupakan pengesaan atau kesaksian kepada Allah dan Muhammad sebagai utusan-Nya.
Mesikpun hanya sebatas kesaksian, tetapi memiliki atau mempunyai makna yang
mendalam. Bahkan bagi orang yang baru memeluk Islam, maka wajib mengucapkan dua
kalimat syahadat. Bagitupula bagi manusia ketika di alam rahin telah
diperintahkan untuk memberikan kesaksian kepada Allah. Hal itu sebagaimana
termuat dalam firman Allah surat Al-A’raf ayat 173 yang menjelaskan bahwa anak yang
berada di alam rahim bersaksi atas keesaan Allah Swt.
Syahadat
memiliki kaitan erat dengan tauhid. Tauhid berimplikasi pada keyakinan dan
wujud dari ikrar keyakinan tersebut melalui pengucapan kesaksian kepada Allah
Swt dan pengakuan Muhammad sebagai utusan-Nya. Oleh sebab itu ketika tauhid
seseorang mengalami penyimpangan maka akan dipertanyakan tentang syahadatnya.
Berdasarkan
uraian di atas maka yang menjadi titik pusat bahasan yaitu petingya pengucapan
dua kalimat syahadat. Pengucapan tersebut terimplementasi pada setiap aktivitas
kehidupan serta pandangan akan perlunya syahadat sebagai awal memasuki Islam.
Bagi umat manusia yang telah memeluk Islam melalui orang tua yang beragama Islam tidak harus lagi mengulang
pengikraran syahadat sebab Allah Swt telah menyaksikan atas kesaksian mereka
ketika di dalam rahim, akan tetapi bahasa yang lebih tepatnya adalah memperkuat
kembali syahadatnya. Hal itu di lakukan ketika melaksanakan ibadah sholat.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas adapun yang
menjadi rumusan masalah pada makalah ini yaitu sebagai berikut:
1.
Apakah yang dimaksud dengan syahadat sebagai
tauhid dan risalah?
2.
Apa yang menyebabkan syahadat menjadi tidak murni?
3.
Semenjak
kapan manusi bertauhid?
C.
Batasan Masalah
Sesuai
dengan rumusan masalah di atas, adapun batasan masalah pada makalah ini yaitu
sebagai berikut:
1.
Definisi
syahadat sebagai tauhid dan risalah;
2.
Penyebab
syahadat menjadi tidak murni;
3.
Awal
mula manusia bertauhid.
D.
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Mengetahui definisi syahadat sebagai tauhid dan risalah;
2. Mengetahui penyebab syahadat menjadi tidak murni;
3. Mengetahui awal mula manusia bertauhid.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Konsep Syahadat Sebagai
Tauhid dan Risalah
Islam
merupakan agama yang sempurna dan penyempurna agama terdahulu. Semua itu dapat
digambarkan jika agama terdahulu sebagai bagunanan awal atau pondasi maka agama
Islam datang sebagai penyempurna bagunan tersebut baik dapat dikategorikan
sebagai atap atau temboknya. Kesempurnaan itu ditunjukann pada segala sesuatu
urusan selalu berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist. Sebagai orang muslim tentunya
kita selalu melaksanakan perintah-Nya. Hal itu sesuai dengan apa yang telah
kita ikrarkan sejak di dalam rahim yaitu mengucapkan kalimat pentauhidan Allah.
Syahadat
merupakan sesuatu yang sangat penting dalam Islam. Syahadat merupakan rukun Islam
yang pertama dan salah-satu persyaratan atau kunci masuknya dalam syurga. Oleh
sebab itu komitmen terhadap syahadat tersebutlah yang akan membawa kita masuk ke
dalam syurga. Komitmen yang dimaksudkan yaitu tidak menduakan Allah dan percaya
terhadap Rosulullah Saw. Semua itu diimplementasikan dalam kehidupan. Sebagai
individu yang sempurna seharusnya kita paham tentang makna syahadat, karena
akan memberikan pemurnian keimanan kita. Sebagaimana dijelaskan dalam firman
Allah Swt yaitu:
|
4
|
Artinya : Maka ketahuilah, bahwa Sesungguhnya tidak ada Ilah
(sesembahan, Tuhan) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi
(dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. dan Allah mengetahui tempat
kamu berusaha dan tempat kamu tinggal. (QS
Muhammad : 19).[1]
1.
Syahadat Sebagai Tauhid
Makna
syahadat perlu ditelaah lebih dalam agar mengetahui esensi yang sesungguhnya.
Syahadat sebagaimana yang kita pahami mengandung dua kalimat yaitu “Asyadu An
Laa Ilaha Illallah” atau biasa disebut syahadat tauhid dan “Asyadu Ana
Muhammadar Rosulullah” disebut pula sebagai syahadat Rosul.[2]
Untuk
mengetahui syahadat tauhid lebih dalam maka sebelumnya kita harus mengetahui
apa yang dimaksudkan dengan tauhid. Tauhid sebagaimana yang dikemukkan oleh
Ibnu Al-Utsaimin Rahimahullah bahwa kata “tauhid” secara bahasa adalah kata
benda (nomina) yang berasal dari perubahan kata kerja wahhada–yuwahhidu,
yang bermakna ”menunggalkan sesuatu”. Sedangkan “tauhid” dalam syariat bermakna
mengesakan Allah dalam hal-hal yang menjadi kekhususan diri-Nya. Kekususan itu
mencakup ruang lingkup rububiyah, uluhiyah, dan asma’ wa shifat.[3]
Agar pembahasan
benar-benar mendalam maka perlu juga mengetahui apa yang dimaksudkan dengan
syahadat. Kalimat syahadat berasal dari kata asyhadu. Kalimat asyhadu sendiri
memiliki makna “aku bersaksi”.[4] Pada kata ini merupakan key word persyaratan masuk ke dalam syurga. Oleh
sebab itu orang yang tidak mengikrarkan kalimat ini sudah pasti orang tersebut
tidak dapat masuk ke dalam syurga. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Sa’id Haww
dalam bukunya Al-Islam dikutip oleh Badiatul Muclisin Asti menyatakan
bahwa asyhadu memiliki tiga makna tersendiri dalam Al-Quran yaitu pertama melihat
dengan mata kepala sendiri (Mu’ayanah).[5]
Hal itu sebagaimana dalam firman Allah sebagai berikut:
çnßpkô¶t tbqç/§s)çRùQ$#
ÇËÊÈ { مطففن
: ۲۱}
Artinya : Yang disaksikan
oleh malaikat-malaikat yang didekatkan (kepada Allah). (Al-Mutafifin : 21).[6]
Kedua, memiliki makna
pengutaraan kesaksian seseorang atas pengindraan mereka dengan berbagai
persyaratan kadar kelayakan kesaksian.[7]
Hal itu dijelaskan dalam firman Allah yaitu:
(#rßÍkôr&ur… ôurs
5Aôtã
óOä3ZÏiB
…{التحلق: ۲}
Artinya : …Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di
antara kamu … (Q.S Ath-Thalaq : 2).[8]
#sÎ) x8uä!%y` tbqà)Ïÿ»uZßJø9$# (#qä9$s% ßpkô¶tR y7¨RÎ) ãAqßts9 «!$# 3 … }المنا فقؤن : ۱}
Artinya: Apabila
orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: "Kami mengakui, bahwa
sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah"…(Q.S Al-Munafiqun :1)[10]
Pada berbagai makna kesaksian asyhadu di dalam Al-Quran di atas dapat
dijelaskan bahwa Asyhadu memiliki tiga makna penting yaitu penglihatan,
kesaksian dan sumpah. Oleh sebab itu kalimat syahadat harus terimplementasi
dalam perbuatan bukan hanya sekedar mengucapkan padahal perintahnya
terlalaikan.
Secara etimologi syahadat berasal dari
bahasa Arab yaitu syahada (شهد), yang
maknanya menyaksikan.[11]
Kalimat itu dalam syariat Islam adalah sebuah pernyataan kepercayaan dalam
keesaan Allah Swt dan Nabi Muhammad Saw sebagai Rasul-Nya[12].
Dengan syahadat itulah yang akan membedakan antara kekafiran dan keimanan. Oleh
sebab itu dalam kaidah dijelaskan bahwa dalam syahadat ada pintu tauhid yang memiliki
tiga kunci yaitu rububiyah, uluhiyah dan nama serta sifat-sifat-Nya.[13]
Tauhid Rububiyah berasal dari kata “rubbu”
yang berarti penguasa pemilik dan pengatur. Sedangkan menurut istilah yang
dimaksudkan yaitu kepercayaan kepada Allah bahwa dia satu-satunya tuhan yang
menciptakan kehidupan alam semesta ini. Tauhid Uluhiyah adalah
kepercayaan kepada Allah dengan menjalankan ibadah-Nya dengan penuh dan tulus
keihklasan semata-mata kepada Allah. Hal itu sebagaimana dalam perintah Allah
sebagai berikut:
ôs)s9ur
$oYù=yör&
%·nqçR
4n<Î)
¾ÏmÏBöqs%
tA$s)sù
ÉQöqs)»t
(#rßç7ôã$#
©!$#
$tB
/ä3s9
ô`ÏiB
>m»s9Î)
ÿ¼çnçöxî
(
xsùr&
tbqà)Gs?
ÇËÌÈ {المؤمنون
: ۲۳ }
Artinya : Dan sesungguhnya kami telah mengutus Nuh
kepada kaumnya, lalu ia berkata: "Hai kaumku, sembahlah oleh kamu Allah,
(karena) sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain Dia. Maka mengapa kamu tidak
bertakwa (kepada-Nya)? (Al-Mu’minun : 23).[14]
Tauhid Asma dan Sifat Allah yaitu mengagungkan
nama-nama dan sifat-sifat-Nya melalui kepercayaan yang sungguh-sungguh,
sehingga dalam setiap perbuatan senantiasa dengan mengatas namakan Allah
(perbuatan positif).
2.
Syahadat Sebagai Risalah
Pada uraian sebelumnya telah dibahas
segala yang berhubungan dengan syahadat. Sebelum lebih jauh membahas masalah
syahadat sebagai risalah tentunya kita mengetahui apa yang dimaksudkan dengan
risalah. Secara etimologis risalah dalam bahasa Indonesia artinya yang dikirim,
surat edaran, karangan ringkas mengenai suatu masalah ilmu pengetahun, dan
laporan rapat notula.[15] Adapun
menurut istilah “risalah” adalah sesuatu pesan yang disampaikan terhadap
individu atau kelompok untuk diyakini kebenarannya dan dilaksanakan sebagaimana
instruksi pesan tersebut. Kembali kepada syahadat sebagai risalah maksudnya
adalah segala sesuatu yang terkandung dalam syahadat tetang pentauhidan Allah
dan kesaksian atas Nabi Muhammad sebagai utusan Allah memiliki pesan atau
konsekuwensi yang harus diyakini dan dilaksanakan bagi seseorang yang
mengucapkannya.
Pada kalimat Laa Ilaha Illahlah
yaitu Illah, dalam bahasa Arab kata illah sendiri dengan perubahannya
(aliha – ya’lahu) dan memiliki makna tersendiri yaitu: istajaaroh
bihi (merasa dilindungi), sakana ilaihi (merasa tentram kepadanya), isytaaq
ilahi (merasa selalu rindu kepadanya) dan wulli’a bihi (merasa cinta
dan cenderung kepadanya).[16]
Pada kalimat Laa
Ilaha Illallah atau artinya tiada
tuhan selain Allah sebenarnya mengandung dua konsekuwensi, yaitu penolakan/peniadaan
segala bentuk sesembahan selain Allah, dan menetapkan bahwa satu-satunya
sesembahan yang benar dan diperjelas dengan kalimat Illallah. Pada
penetapan keesaan Allah di dalam kalimat itu terimplementasi tauhid yaitu Rububiyah
dan Uluhiyah.[17]
Berkaitan pada definisi kalimat Laa
Ilaha Illahllah di atas maka yang menjadi perioritas utama dalam ikrar
yaitu tidak ada ibadah selain kepada Allah Swt. Maksudnya umat muslim dilarang
mempercayai dan sampai menyembah selain Allah seperti batu, pohon dan tidak
boleh pula meminta pertolongan selain kepada-Nya. Sebagaimana firman Allah Swt:
óOn=÷æ$$sù ¼çm¯Rr& Iw tm»s9Î) wÎ) ª!$# öÏÿøótGó$#ur Î7/Rs%Î! tûüÏZÏB÷sßJù=Ï9ur ÏM»oYÏB÷sßJø9$#ur 3 ª!$#ur ãNn=÷èt öNä3t7¯=s)tGãB ö/ä31uq÷WtBur ÇÊÒÈ {محمد :
١٩ }
Artinya: Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada
Ilah (sesembahan, Tuhan) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi
(dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan dan Allah mengetahui tempat
kamu berusaha dan tempat kamu tinggal.(Q.S Muhammad : 19)[18]
Sedangkan kalimat Muhammad Darosulullah
menjelaskan penyaksian bahwa Nabi Muhammad benar-benar utusan Allah dan serta
tidak ada Nabi setelah Muhammad Saw. Sebagai umat muslim tentunya kita tidak
sekedar hanya mengucapkan percaya kepada Muhammad utusan Allah, akan tetapi
menjalankan setiap apa yang disunahkan dan diperintahkan. Hal itu sebagaimana
dijelaskan dalam firman Allah Swt yaitu:
#sÎ) x8uä!%y` tbqà)Ïÿ»uZßJø9$# (#qä9$s% ßpkô¶tR y7¨RÎ) ãAqßts9 «!$# 3
ª!$#ur ãNn=÷èt y7¨RÎ) ¼ã&è!qßts9 ª!$#ur ßpkô¶t ¨bÎ) tûüÉ)Ïÿ»uZßJø9$# cqç/É»s3s9 ÇÊÈ {المنا فقون : ۱ }
Artinya: Apabila orang-orang
munafik datang kepadamu, mereka berkata: "Kami mengakui bahwa sesungguhnya
kamu benar-benar Rasul Allah" dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu
benar-benar Rasul-Nya, dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang
munafik itu benar-benar orang pendusta. (Al-Munafiqun : 1).[19]
Setelah membaca ayat di atas seharusnya kita tidak masuk
pada kategori orang munafik dimana orang munafik mengatakan keesaan Allah, akan
tetapi mereka mengingkari dengan tidak melasanakan larang dan perintah-Nya. Jadi kesaksian itu memerlukan keikhlasan,
maksudnya adalah mereka yang memahami, mengamalkan dan mendakwahkan kalimat tersebut sebelum yang
lainnya, karena di dalamnya terkandung tauhid yang Allah menciptakan alam karenanya.
Ada lima konsekwensi dari keyakinan
kepada kata Muhammad adalah utusan Allah yaitu sebagai berikut : pertama, mentaati
perintah Rosulullah Saw hal itu sebgaimana dalam firman Allah yaitu:
`¨B ÆìÏÜã tAqß§9$# ôs)sù tí$sÛr& ©!$# (
…. {النساء : ۸۰}
Artinya : Barangsiapa yang mentaati Rasul itu,
Sesungguhnya ia telah mentaati Allah. …(An-Nisa : 80).[20]
Kedua, membenarkan
apa yang diberitakan oleh Rosulullah Saw, hal itu sebagaimana dalam firman
Allah yaitu:
$tBur ß,ÏÜZt Ç`tã #uqolù;$# ÇÌÈ ÷bÎ) uqèd wÎ) ÖÓórur 4Óyrqã ÇÍÈ {انجم :
۳ -۴}
Artinya
: (3) Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa
nafsunya. (4) ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan
(kepadanya). (An-Najm : 3-4).[21]
Keitga, menjalankan
perintah dan larangannya. Sebagaimana dalam firman Allah sebagai berikut:
…4 !$tBur ãNä39s?#uä ãAqß§9$# çnräãsù $tBur öNä39pktX çm÷Ytã (#qßgtFR$$sù 4
(#qà)¨?$#ur ©!$# (
¨bÎ) ©!$# ßÏx© É>$s)Ïèø9$# ÇÐÈ {الحشر : ۷
}
Artinya : Apa yang diberikan Rasul kepadamu,
Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan
bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya. (Al-Hasr :
7).[22]
Keempat yaitu tidak beribada
melaikan hanya ibadah yang diajarkan Rosulullah Saw. Firman Allah Swt sebagai
berikut dan yang kelima adalah mendahulukan ucapan Rosulullah Saw dari
pada ucapan siapapun.[23]
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä w (#qãBÏds)è? tû÷üt/ Äyt «!$# ¾Ï&Î!qßuur ( (#qà)¨?$#ur ©!$# 4 ¨bÎ) ©!$# ììÏÿx ×LìÎ=tæ ÇÊÈ {احجرات
: ۱ }
Artinya
: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan
Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah maha mendengar lagi maha
mengetahui. (Al-Hujarat : 1).[24]
Dari
uraian di atas tentang kalimat Muhammad Darosulullah memiliki risalah yang harus diyakini dan
dilaksanakan yaitu mentaati perintah Rosulullah, membenarkan apa yang
disampaikan Rosulullah, menjalankan perintah dan menjauhi larangannya, dan
tidak beribadah melainkan ibadah yang
diajarkan oleh Rosulullah.
B.
Penyebab Ketidak Murnian
Syahadat
Perlu
evaluasi kepada masing-masing individu tentang syahadat yang telah kita
ikrarkan. Apakah syahadat kita murni kerena Allah ataukah dibalik itu kita
hanya sekedar mengikrarkan tetapi kita tidak yakin akan kebesaran-Nya. Bisa
jadi secara disengaja atau tidak sengaja kita telah melakukan sesuatu hal yang
dapat membatalkan syahadat. Tanpa kita sadari ibadah kita tertolak dengan
perbuatan yang dinilai merusak kemurnian iman kita kepada Allah.
Telah
kita ketahui bersama agama Islam adalah agama yang sempurna oleh sebab itu maka
tidak patut seseorang meminta
pertolongan kepada tuhan berhala atau iblis, sesungguhnya hal itulah yang akan
membatalkan syahadat kita. Berikut ini akan diuraikan tentang hal-hal yang bisa
membatalkan atau kita tidak bernilai apa-apa disisi Allah Swt.
1.
Syirik
Syirik merupakan prilaku atau perbuatan penghambaan kepada selain
Allah.[25]
Baik melalui perbuatan secara nyata maupun secara tidak nyata. Oleh sebab itu
syirik merupakan salah-satu kategori dosa besar. Dosa kesyirikan dapat diampuni
oleh Allah apabila manusia tersebut kembali kepada tauhid Islam. Jika manusia
tersebut enggan untuk bertaubat maka kekekalan di dalam neraka. Hal itu sebagaiamana
dalam firman Allah sebagai berikut:
cÎ)… x8÷Åe³9$# íOù=Ýàs9 ÒOÏàtã ÇÊÌÈ {لقمان :
۱۳ }
Artinya : …Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar
kezaliman yang besar (Lukman : 13).[26]
Allah menjelaskan pula pada ayat lain tentang haramnya
syurga bagi orang atau pelaku syirik tersebut. Hal itu sebagaimana dijelaskan
dalam firman Allah yaitu:
… ¼çm¯RÎ) `tB õ8Îô³ç «!$$Î/ ôs)sù tP§ym ª!$# Ïmøn=tã sp¨Yyfø9$# çm1urù'tBur â$¨Y9$# ( $tBur úüÏJÎ=»©à=Ï9 ô`ÏB 9$|ÁRr& ÇÐËÈ {الماءدة : ۷۲}
Artinya : …Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan)
Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga dan tempatnya ialah
neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. (Al-Maidah:
72).[27]
Perlu diketahui pula bahwa jika orang Islam yang telah mensekutukan Allah, maka pahala ibadah
yang telah mereka kerjakan itu semua sia-sia dan tidak ada artinya. Hal itu
dapat dilihat pula pada Qur’an Surat Al-An’am ayat 88 yang inti maknanya adalah
jika manusia mensyekutukan Allah, maka lenyaplah amalannya yang dia telah
kerjakan. Berbicara tentang kesyirikan, syirik dibagi menjadi dua bagian syirik
besar dan syirik kecil. Syirik besar dibagi menjadi empat macam yaitu syirik
doa, syirik niat, syirik ketaatan, syirik kecintaan. Sedangkan syirik kecil
dibagi menjadi syirik nyata (Zhahir) dan syirik tersebumbunyi (Khafi). [28]
2.
Ilhad
(menyimpang dari kebenaran)
Ilhad atau biasa disebut dengan
kategori penyimpangan merupakan aktifitas yang dilarang Allah Swt. Ibnu Katsir Rahimakumullah mengatakan bahwa:
“Asal (makna) al-ilhad dalam bahasa Arab adalah berpaling
dari tujuan, dan (berbuat) menyimpang, aniaya dan menyeleweng. Diantara (contoh
penggunaannya) adalah (kata) al-lahd
(liang lahad) dalam kuburan, (dinamakan demikian) karena liang lahad
tersebut menyimpang dari pertengahan (lubang) kuburan ke arah kiblat”.[29]
Pada pengertian al-Ilhad (penyimpangan) dalam memahami nama dan
sifat Allah Azza wa jalla
salah-satu contoh meyerupakan sifat Allah kepada mahluknya[30].
Inilah hakikat al-ilhad (dalam masalah ini), barangsiapa yang
melakukan perbuatan ini maka sungguh dia telah berdusta atas nama Allah. Oleh
sebab itu yang dimaksudkan pennyimpangan dalam hal ini adalah menolak nama-nama
dan sifat-sifat Allah dan mengingkari kandungan maknanya serta menyelewengkan
maknanya dari arti yang benar dengan berbagai macam makna (memalingkan
makna dalil tanpa alasan yang benar) atau menjadikan nama-nama-Nya untuk
nama-nama makhluk..
3.
An-Nifaaq
(berwajah dua, menampakkan diri sebagai muslim, sementara hatinya kafir)
Nifaaq adalah prilaku
atau perbuatan yang secara fisik menampakan Islam tetapi dari dalam hatinya dia
tidak menyatakan kebenaran. Jika dia meyakini Islam karena suatu hal, salah
satu contoh karena harta, jabatan, kekuasaan dan lain sebagainya. Allah Swt
sangat membenci manusia yang memiliki pola pikir seperti ini, oleh sebab itu
melalui firma-Nya Allah telah menjelaskan sebagai berikut:
tbqà)Ïÿ»uZßJø9$#
àM»s)Ïÿ»oYßJø9$#ur
OßgàÒ÷èt/
.`ÏiB
<Ù÷èt/
4
crããBù't
Ìx6ZßJø9$$Î/
cöqpk÷]tur
Ç`tã
Å$rã÷èyJø9$#
cqàÒÎ6ø)tur
öNåkuÏ÷r&
4
(#qݡnS
©!$#
öNåkuÅ¡t^sù
3
cÎ)
tûüÉ)Ïÿ»oYßJø9$#
ãNèd
cqà)Å¡»xÿø9$#
ÇÏÐÈ {التوبة : ٦۷}
Artinya : Orang-orang munafik laki-laki dan
perempuan, sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh
membuat yang munkar dan melarang berbuat yang ma'ruf dan mereka menggenggamkan
tangannya. Mereka telah lupa kepada Allah, Maka Allah melupakan mereka.
Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang fasik. (At-Taubah:
67).[31]
Sesuai dengan arti ayat di atas, maka yang
dimaksudkan nifas itu sesungguhnya lebih mengarah kepada prilaku yang
menyebabkan orang digolongkan sebagai orang-orang munafik. Orang munafik
senantiasa mengatakan sesuatu yang mereka tidak benarkan (tidak dipercaya).
Oleh sebab itu orang munafik justru sangat berbahaya bagi eksistensi agama Islam.
4.
Murtad (Keluar Dari Agama Islam)
Menurut bahasa murtad
dalam bahasa Arab berasal dari kata irtadda dengan wazan ifta’ala, kata awalnya kata radda yang memiliki makna berbalik. Kata riddah dan irtidad ialah dua-duanya berarti kembali
kepada jalan, dari mana orang datang semula. Tetapi kata Riddah khusus digunakan dalam arti kembali pada kekafiran dan
orang yang kembali dari Islam pada kekafiran, disebut murtad. [32]
Murtad adalah orang yang
meninggalkan agama Islam beralih kepada agama lain, seperti Nasrani, Yahudi
atau beralih kepada aliran yang bukan agama, seperti mulhid (mengingkari agama)
dan komunisme. Orang itu berakal dan atas kemauannya sendiri (tidak dipaksa).
Ada berbagai pendapat yang
membicarakan orang murtad. Pertama orang murtad harus dibunuh atau
diperangi. Kedua orang murtad tidak perlu diperangi akan tetapi mereka akan
mempertangungjawabkan dihadapan Allah atas perbuatan yang mereka kerjakan.
Pendapat yang menyatakan
bahwa orang yang keluar dari agama Islam tidak harus dibunuh melainkah Allah lah
yang akan menghukum di akhirat nanti,[33] sebab ada kekebasan dalam
beragama sesuai dengan firman Allah Surat Al-Kafirun ayat 6 “Untukmu agamamu
dan untuku agamaku” kemudian pada surat Al-Baqarah ayat 256 “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam);
sesungguhnya telah jelas jalan yang
benar dari pada jalan yang sesat…”. Pada pendapat ini dijelaskan pula bahwa di akhirat
Allah akan memberikan hukuman sesuai dengan firman Allah dalam Surat (Al-Imran :
85-86). Sedangkan orang yang perlu dibunuh adalah orang murtad akan tetapi dia
bergabung dengan musuh Islam untuk memerangi Islam.
Oleh sebab itu dapat disimpulkan bahwa pendapat
kedua inilah yang sesuai konteks kekinian dimana negara Indonesia adalah negara
hukum. Pendapat kedua sangat sesuai dengan nilai-nilai kemanusian. Jadi inti
dari semua adalah kelompok yang membenci Islam dan memerangi Islam itulah yang
wajib untuk dibunuh.
C.
Awal Mula Manusia Bertauhid
Allah menciptakan manusia melalui beberapa proses. Hal itu
sebagaimana Allah menciptakan manusia pertama kali di muka bumi ini yaitu Nabi
Adam As. Sebagaimana yang dijelaskan dalam Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam
bukunya yang berjudul Al-Ruh Li Ibnu Qayyim manakala ketika Allah
mengusapkan tangan kanan dan tangan kirinya kepunggung adam, maka keluarlah
ruh-ruh manusia, setelah hal itu Allah
mengumpulkan mereka dan menanyai mereka tentang kesaksiannya kepada Allah.
Berkaitan dengan hal itu Allah bertanya “benarkah aku tuhan kalian?” dan setiap
ruh menjawab “benar engkau tuhan kami kami bersaksi”.[34]
Hal itu dijelaskan pula dalam firman Allah Swt yaitu:
øÎ)ur xs{r& y7/u .`ÏB ûÓÍ_t/ tPy#uä `ÏB óOÏdÍqßgàß öNåktJÍhè öNèdypkôr&ur #n?tã öNÍkŦàÿRr& àMó¡s9r& öNä3În/tÎ/ ( (#qä9$s% 4n?t/ ¡ !$tRôÎgx© ¡ cr& (#qä9qà)s? tPöqt ÏpyJ»uÉ)ø9$# $¯RÎ) $¨Zà2 ô`tã #x»yd tû,Î#Ïÿ»xî ÇÊÐËÈ {الاعراف :۱۷۱}
Artinya : Dan (ingatlah),
ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan
Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman):
"Bukankah aku ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan
kami), Kami menjadi saksi". (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari
kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah
orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)", (Al-A’raf : 171).[35]
Pada ayat di atas
menjelaskan bahwa anak yang dilahirkan dari orang tua mereka kemudian Allah
mempersaksikan mereka yaitu putra-putri anak adam atas diri mereka yaitu
meminta setiap potensi yang dianugrahkan Allah kepada mereka, baik itu akal dan
alam semesta ini sebagai tanda keesaan-Nya. Allah Swt menyaksikan anak ketika
di dalam rahim akan kesaksian mereka. Hal ini dilakukan kepada seluruh umat
manusia di muka bumi dengan tujuan bahwa kita tidak akan bertanya-tanya lagi
ketika di akhirat kelak, mengapa Allah melakukan hal ini. Sebab Allah telah
mensaksikan pengakuan mereka[36].
Hal itu relevan dengan firtman Allah di bawah ini:
óOÏ%r'sù y7ygô_ur ÈûïÏe$#Ï9 $ZÿÏZym 4
|NtôÜÏù «!$# ÓÉL©9$# tsÜsù }¨$¨Z9$# $pkön=tæ 4
w @Ïö7s? È,ù=yÜÏ9 «!$# 4
Ï9ºs ÚúïÏe$!$# ÞOÍhs)ø9$# ÆÅ3»s9ur usYò2r& Ĩ$¨Z9$# w tbqßJn=ôèt ÇÌÉÈ
Artinya : Maka hadapkanlah wajahmu dengan Lurus kepada agama Allah;
(tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu.
tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (itulah) agama yang lurus; tetapi
kebanyakan manusia tidak mengetahui. (Q.S Ar-Rum: 30)
Fitrah Allah pada ayat di atas maksudnya adalah menunjuk pada ciptaan
Allah. Manusia diciptakan Allah mempunyai naluri beragama yaitu agama tauhid
kalau ada manusia tidak beragama tauhid, maka hal itu tidaklah wajar, mereka tidak beragama tauhid itu hanyalah
lantaran pengaruh lingkungan. Keluarga
merupakan salah satu lingkungan yang mempengaruhi ketauhidan anak yang
dilahirkan.
Kesimpulan sementara bahwa anak yang dilahirkan seyogyanya memiliki
naluri ketuhanan dan meyakini bahwa Allah telah menciptakan dia. Begitu pula
dalam sebuah kesaksian akan potensi yang diberikan berasal dari Allah.
Kesaksian itu kemudian dilanjutkan ketika anak lahir ke dunia. Logikanya anak
yang lahir dari keluarga muslim maka dia adalah muslim, jika dilahirkan dari
keluarga non muslim maka dengan sendirinya dia non muslim pula, karena orang tuanya
yang membawanya keagama tersebut. Hal itu sebagaimana hadist Rosulullah Saw yaitu:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ
يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ
هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ ثُمَّ يَقُولُ {فِطْرَةَ
اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ
الدِّينُ الْقَيِّمُ }
Arrtinya : Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Seorang bayi tidak dilahirkan (ke dunia
ini) melainkan ia berada dalam kesucian (fitrah). Kemudian kedua orang
tuanyalah yang akan membuatnya menjadi Yahudi, Nasrani, ataupun Majusi.” Sebagaimana
hewan yang dilahirkan dalam keadaan selamat tanpa cacat. Maka, apakah kalian
merasakan adanya cacat? kemudian beliau
membaca firman Allah yang berbunyi: '…tetaplah atas fitrah Allah yang telah
menciptakan manusia menurut fitrahnya itu. Tidak ada perubahan atas fitrah
Allah.' (QS. Ar Ruum (30): 30).[37]
Anak
yang dilahirkan dari keluarga muslim maka dengan sendrinya dia adalah muslim
karena orang tuannylah yang menjadikan menjadikan dia muslim sesuai hadist di
atas. Berkaitan dengan itu perlukah anak-anak yang dilahirkan dari kelurga
muslim mengucapkan syahadat. Sebagaimana yang diungkapkan dalam sebuah Majalah
As-Sunnah.
“jika seseorang saat terlahir, kedua
orang tuanya atau ayahnya seorang muslim, maka sejak kelahirannya di dunia ini
dia sudah dihukumi sebagai orang muslim. Sehingga tidak perlu lagi mengucapkan
dua kalimat syahadat, agar diakui sebagai seorang muslim sebagaiaman orang non
muslim masuk dalam Islam.”[38]
Alasan yang
sangat mendasar terhadap apa yang dikemukakan dalam majalah As-Sunah bahwa
tidak perlu lagi anak dari kalangan umat Islam mengulang kesaksiannya
sebagaimana harus diucapkan di depan imam atau di depan pemimpin sebagaimana
orang non Islam bersyahadat masuk ke dalam Islam, akan tetapi cukup mempertegas
kembali syahadatnya dalam ibadah. Seorang anak dari keluarga muslim dikuhukumi
wajib beribadah ketika dia balik salah satu contoh ibadah sholat. Jika anak
tersebut mengerjakan ibadah sholat dengan sendirinya penegasan syahadat itu
diucapkan. Rosulullah Saw menganggap orang yang sudah mengerjakan sholat serta
menjauhi larangan benar-benar telah masuk kedalam Islam. Hal itu relefan dengan Sabda Rosulullah Saw:
حَدَّثَنَا عَمْرُو
بْنُ عَبَّاسٍ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ الْمَهْدِيِّ قَالَ حَدَّثَنَا مَنْصُورُ بْنُ
سَعْدٍ عَنْ مَيْمُونِ بْنِ سِيَاهٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَلَّى صَلَاتَنَا وَاسْتَقْبَلَ قِبْلَتَنَا وَأَكَلَ ذَبِيحَتَنَا
فَذَلِكَ الْمُسْلِمُ الَّذِي لَهُ ذِمَّةُ اللَّهِ وَذِمَّةُ رَسُولِهِ فَلَا تُخْفِرُوا
اللَّهَ فِي ذِمَّتِهِ
Artinya : Telah menceritakan
kepada kami 'Amru bin 'Abbas berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Al
Mahdi berkata, telah menceritakan kepada kami Manshur bin Sa'd dari Maimun bin
Siyah dari Anas bin Malik ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda: "Barangsiapa shalat seperti shalat kita, menghadap ke arah
kiblat kita dan memakan sembilan kita, maka dia adalah seorang Muslim,
ia memiliki perlindungan dari Allah dan Rasul-Nya. Maka janganlah kalian
mendurhakai Allah dengan mencederai perlindungan-Nya."[39]
Jika anak dari
keluarga muslim maka ketika dewasa telah diwajibkan untuk melaksanakan ibadah.
Pada pelaksanaan ibadah sholat merupakan sebuah ritual yang di dalamnya memliki
kandungan akan perjanjian kepada Allah dan Rosul-Nya dengan kata lain disebut
dengan bersyahadat. Hal itu disebabkan dalam ibadah sholat ada ucapan dua
kalimat syahadat (pengesaan Allah dan mengakui Muhammad utusan-Nya). Akan
tetapi kawajiban beribadah itu dilakukan ketika anak sudah menginjak kriteria
ketentuan dalam beribadah yaitu baliq.
Batas usia baligh bagi anak laki-laki dan
perempuan adalah ihtilam. Khusus bagi
anak perempuan ditandai dengan telah haid. Namun apabila ia sulit mengetahui
apakah orang tersebut telah ihtilam (atau
bagi anak perempuan ia terlambat haid - atau bahkan tidak mengalami haid sama
sekali), maka tanda balighnya diambil dari tumbuhnya rambut kemaluan. Lebih
khusus pula bagi anak laki-laki tandanya yaitu berusia lima belas tahun,
tumbuhnya rambut di sekitar kemaluan, keluarnya mani karena syahwat entah
melalui mimpi atau yang lain. [40]
Jika anak telah memiliki persyaratan di atas,
maka wajib beribadah dan jika ibadah itu ditinggalkan maka dia dihukumi dosa.
Kewajiban pula bagi orang tuanya untuk memperhatikan anaknya dalam situasi
persiapan dalam beribadah sampai pada tarap wajib mutlak berbidah. Hal itu
sebagaimana sabda Rusulullah Saw:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُرُوا أَوْلَادَكُمْ
بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ
عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
Artinya : Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda: perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat
apabila sudah mencapai umur tujuh tahun, dan apabila sudah mencapai umur
sepuluh tahun maka pukullah dia apabila tidak melaksanakannya, dan pisahkanlah
mereka dalam tempat tidurnya.[41]
Ada ketentuan-ketentuan khusus dalam mendidik
anak beribadah sholat sampai pada proses pendewasaan diri. Umat Islam diperintahkan
untuk mengarahkan anaknya sholat pada usia 7 tahun dan jika sampai umur 10
tahun juga belum mengerjakan ibadah sholat maka diajurkan dengan memberikan
hukuman yang mendidik.
Sebagaimana yang telah dibahas sebelumnya bahwa
ketika seseorang telah mencukupkan dua kalimat syahadat merupakan gerbang untuk
masuk kedalam Islam dan berorientasi pada tujuan kehidupan. Jadi sebaliknya
pula orang non Islam tidak bisa masuk ke dalam syurga karena mereka tidak
mempunyai kunci syurga tersebut yaitu syahadat. Jadi orang non Islam yang
melakukan sesuatu dan bermafaat bagi orang Islam atau berguna bagi kemaslahatan
orang banyak itu tidak dinilai pahala
disisi Allah, sebab orang yang memilih agama selain Islam maka tertolak. Hal itu sebagaimana firma-Nya yang
berbunnyi :
`tBur Æ÷tGö;t uöxî ÄN»n=óM}$# $YYÏ `n=sù @t6ø)ã çm÷YÏB uqèdur Îû ÍotÅzFy$# z`ÏB z`ÌÅ¡»yø9$# ÇÑÎÈ {العمران : o۸ }
Artinya : Dan barangsiapa mencari agama selain agama Islam,
Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di
akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (Al-Imran : 85).[42]
Bagi orang-orang di luar Islam, maka sudah tentu mereka akan masuk
ke dalam neraka sebab mereka tidak mempunyai kunci untuk masuk ke dalam syurga.
Bagi orang mukmin kita dapat mendoakan mereka agar diberikan petunjuk oleh
Allah disaat mereka masih hidup. Dan perlu diketahui ketika sudah meninggal
kita tidak boleh mendoakan mereka meskipun mereka adalah orang yang sangat
dekat dengan peribadi kita. Hal itu relevan dengan kisah Nabi Muhammad Saw
sebagai berikikut:
Ketika
menjelang wafatnya Abu Tholib, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mendatanginya dan
ternyata sudah ada Abu Jahal bin Hisyam dan 'Abdullah bin Abu Umayyah bin Al
Mughirah. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkata, kepada Abu
Tholib: "Wahai pamanku katakanlah laa ilaaha illallah, suatu kalimat yang
dengannya aku akan menjadi saksi atasmu di sisi Allah. Maka berkata, Abu Jahal
dan 'Abdullah bin Abu Umayyah: "Wahai Abu Thalib, apakah kamu akan meninggalkan
agama 'Abdul Muthalib?". Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terus
menawarkan kalimat syahadat kepada Abu Tholib dan bersamaan itu pula kedua
orang itu mengulang pertanyaannya yang berujung Abu Tholib pada akhir ucapannya
tetap mengikuti agama 'Abdul Muthalib dan enggan untuk mengucapkan laa ilaaha
illallah. Maka berkatalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam: "Adapun
aku akan tetap memintakan ampun buatmu selama aku tidak dilarang". Maka
turunlah firman Allah subhanahu wata'ala tentang peristiwa ini: ("Tidak
patut bagi Nabi …") dalam QS AT-Taubah ayat 113).[43]
Dari hadist di atas Rosulullah Saw sebagai khalifah umat dilarang
mendoakan pamannya. Padahal dimasa perjuangannya pamannya juga senantiasa
mendampingi perjuangan beliau. Teguran itu telah dijelaskan Allah dalam firma-Nya
dalam surat At-Taubah ayat 113 artinya “Tiadaklah sepatutnya bagi Nabi dan
orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang
musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum Kerabatnya, sudah jelas
bagi mereka, bahwasannya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam”.
Jadi sudah conclusion orang kafir
pasti tidak akan menghuni syurga meskipun dia berguna dan berjasa bagi orang Islam.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Secara etimologi syahadat
berasal dari bahasa Arab yaitu syahada (شهد), yang
maknanya telah menyaksikan. Kalimat itu dalam syariat Islam adalah sebuah
pernyataan kepercayaan dalam keesaan Allah Swt dan Nabi Muhammad Saw sebagai Rasul-Nya.
Ada tiga faktor yang melunturkan
nilai tauhid manusia di antaranya yaitu
syirik, Ilhad (Menyimpang dari kebenaran), dan An-Nifaaq (berwajah dua, menampakkan
diri sebagai muslim, sementara hatinya kafir).
Awal mula anak yang dilahirkan telah bertauhid
hal itu dikarenakan Allah telah mempersaksikan mereka ketika di dalam kandungan
akan tetapi dari orang tuanya kemudian menjadikan mereka Nasrani, Majusi dan Yahudi.
Anak yang dilahirkan dalam keluarga muslim tidak perlu lagi untuk mengucapkan
syahadat seperti orang-orang yang baru masuk kedalam Islam (mualaf). Akan
tetapi syahadatnya cukup melakukan penguatan ketika melaksanakan ibadah sholat.
B. Saran
|
26
|
|
|
Al-Fauzad,
Shalih bin Fauzan bin Abdullah, Kitab Tauhid, Jakarta, Darul Haq,
1999
Al-Qathani,
Muhammad Said et.all., Memurnikan Laa Ilaaha Illahllah, Gema
Insani, Depok, 2006
Asti,
Badiatul Muchlisin, Tidak Semua Syahadat Diterima Allah, Mutiara Media,
Yogyakarta, T.th
Departemen
Agama RI, Al-Qur’an Dan Terjemahan, PT Syamil Cipta, Bandung, 2005
Majalah As-Sunnah (Berusaha Menghidupkan Sunnah), Wajibkan Mengulangi
Syahadat di Hadapan Imam, Edisi
Khusus 04-05, www.majalah-assunah.com, 7 Januari 2012
Munawwir, Ahmad Warson, Kamus Arab Indonesia, Pustaka
Progresif, Surabaya, 1997
Nashori, H. Fuad, Potensi
Potensi Manusia, Pustaka Pelajar Offset, Yogyakarta, 2005
Sihab,
M. Kurais, Tafsir Al-Misbah (Pesan dan Keserasian Al-Quran),Pustaka
Nasional, Jakarta,2007
http://ibnuabbaskendari.wordpress.com/2010/05/08/al-ilhad-penyimpangan-dalam-memahami-nama-nama-dan-sifat-sifat-allah-taala/, didownload 8 Mei 2010
http://studiIslam.wordpress.com/2007/10/26/murtad-dalam-Islam/, didownload 26 Oktober 2007
http://studiIslam.wordpress.com/2007/10/26/murtad-dalam-Islam/, didownload 18 November 2012
http://id.wikipedia.org/wiki/Syahadat, di download 18 November 2012
http://dakwahalabror.wordpress.com/2012/05/11/makna-dua-kalimat-syahadat-laa-ilaha-illallah-muhammadarrasuulullaah/, didownload 12
Mei 2012
|
|
http://abinyaraafi.wordpress.com/2012/01/23/pengertian-tauhid/, didownload tanggal 5
Januari 2013
http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/05/tanda-tanda-baligh-untuk-anak-laki-laki.html, didownload pada tanggal 8 Januari
2013
SYAHADAT SEBAGAI TAUHID DAN RISALAH
Makalah ini Diajukan Untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Kajian Tematik Islam Program Pasca Sarjana
Dosen Pengampu : Dr. H. Ayoeb Amin
OLEH:
BAMBANG SUPRAYITNO
NIM. 1512410238
JURUSAN MAGISTER PENDIDIKAN ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG
(UNISSULA)
SEMARANG
2013
Sedikitnya pengetahuan tentang ruh (Q.S al Isra 17:85
Iblis itu sobong Al-A’raf 11-12
Dilarang
menjual ayat Allah dengan harga murah (Al-Maidah ayat 44)
[1] Departemen
Agama RI, Al-Qur’an Dan Terjemahan, PT Syamil Cipta, Bandung, 2005, hal.
19
[2] Badiatul
Muchlisin Asti, Tidak Semua Syahadat Diterima Allah, Mutiara Media,
Yogyakarta, T.th, hal. 43
[3] Abu
Raaafi Aira Adani, Luruskan Aqidah Hidupkan Sunnah, http://abinyaraafi.wordpress.com/2012/01/23/pengertian-tauhid/ Di download tanggal 5 Januari 2013
[4] Badiatul
Muchlisin Asti, Loc.Cit
[5] Ibid., hal.
44
[6] Departemen
Agama RI, Op.Cit., hal. 588
[7] Badiatul
Muchlisin Asti, Loc.Cit.
[8] Departemen
Agama RI, Op.Cit., hal. 558
[9] Badiatul
Muclisin Asti, Loc. Cit.
[10] Departemen
Agama RI, Op.Cit., hal. 554
[11] Ahmad Warson
Munawwir, Kamus Arab Indonesia, Surabaya, Pustaka Progresif, 1997, hal. 747
[13] Muhammad Said
Al Qathani et.all., Memurnikan Laa Ilaaha Illahllah, Gema Insani, Depok,
2006, hal. 13
[14] Departemen
Agama RI, hal. 343
[15] Arti kata, Indonesia
to Indonesia, http://www.artikata.com/arti-348030-risalah.html, di download
tanggal 5 Januari 2013
[16] Muhammad Said
Al Qathani et.all, Op.Cit., hal. 53
[17] Badiatul
Muchlisin Asti, Op Cit., hal. 53
[18] Departemen
Agama RI, Op.Cit., hal. 508
[19] Ibid., hal.
554
[20] Ibid.,
hal. 91
[21] Ibid., hal.
526
[22] Ibid., hal.
546
[24] Departemen
Agama RI, Op.Cit., hal. 515
[25] Shalih bin
Fauzan bin Abdullah Al-Fauzad, Kitab Tauhid, Jakarta, Darul Haq, 1999,
hal. 5
[26] Departemen
Agama RI, Op.Cit., hal. 412
[27] Ibid., hal.
120
[28] Shalih bin
Fauzan bin Abdullah Al-Fauzad , Op.Cit., hal. 8 – 13
[29] http://ibnuabbaskendari.wordpress.com/2010/05/08/al-ilhad-penyimpangan-dalam-memahami-nama-nama-dan-sifat-sifat-allah-taala/, 8 Mei 2010
[30] Muhammad Said
Al Qathani et.all.,Op.Cit., Hal. 25
[31] Departemen
Agama RI, Op.Cit., hal. 197
[33] Ibid
[34] H. Fuad
Nashori, Potensi Potensi Manusia, Pustaka Pelajar Offset, Yogyakarta,
2005, hal.22
[35] Departemen
Agama RI, Op.Cit., hal. 173
[36] M. Kurais
Sihab, Tafsir Al-Misbah (Pesan dan Keserasian Al-Quran),Pustaka
Nasional, Jakarta,2007, hal. 304
[38] Majalah
As-Sunnah (Berusaha Menghidupkan Sunnah), Wajibkan Mengulangi Syahadat di
Hadapan Imam’ Edisi Khusus 04-05, www.majalah-assunah.com, 7 Januari
2012
[40] Abu Al-Jauzaa, Tanda-Tanda Baligh Untuk Anak
Laki-Laki dan Perempuan, http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/05/tanda-tanda-baligh-untuk-anak-laki-laki.html, di download pada tanggal 8 Januari 2013
[42] Departemen
Agama RI, Op.Cit., hal. 61